Perang
Dunia II dimenangkan oleh Sekutu setelah mengalahkan pasukan Nazi dari Jerman.
Namun keberhasilan tentara Sekutu menang pada Perang Dunia II justru
menimbulkan babak baru, yaitu terjadinya Perang Dingin yang terjadi pada tahun
1947-1991, pemeran utama dalam peperangan kali ini yaitu Amerika Serikat dan
Uni Soviet. Sekutu merasa kemenangannya tidak terlepas dari bantuan kedua
negara tersebut. Amerika Serikat dengan segala bantuan tentara, perlengkapan,
dan persenjaataan, pun saat pascaperang Amerika juga turut membantu
perekonomian Eropa Barat hingga dapat bangun kembali. Pun demikian dengan Uni
Soviet, dia melakukan pembebasan atas Eropa Timur dari tangan Jerman.
Ketegangan antara Amerika Serikat dan
Uni Soviet terjadi sebagai akibat
konflik ideologi antara Blok Barat yang dipimpin oleh Amerika Serikat dan Blok
Timur yang dipimpin oleh Uni Soviet. Persaingan kepentingan mereka sangatlah
menonjol, yakni terkait ideologi negara masing-masing. Amerika Serikat dengan
ideologi kapital-liberalis, sedangkan Uni Soviet dengan ideologi
sosial-komunis. Perluasan ideologi ini dirasa oleh kedua kubu tersebut sangat
penting, karena untuk mendapatkan dukungan dari negara lain.
Nampaknya, perluasan ideologi yang
dilakukan oleh Uni Soviet mendapatkan hasil yang lebih memuaskan. Banyak negara
yang berhasil di-komunis-kan olehnya. Menyikapi hal ini, Blok Barat mendirikan
pakta pertahanan yang dikenal dengan istilah NATO (North Atlantic Treaty Organization) atau Organisasi Pertahanan
Atlantik Utara. Berang dengan kelakuan Blok Barat, akhirnya Uni Soviet
mendirikan pakta tandingan yang diberi nama Pakta Warsawa. Namun hal ini justru
menjadi pemicu terjadinya Perang Dingin karena faktor ketidakpercayaan dan
kecurigaan terhadap pihak lain.
Selama
Perang Dingin berlangsung, kedua kubu tidak pernah terlihat dalam aksi militer
secara langsung, tetapi Amerika Serikat dan Uni Soviet selalu berada di barisan
negara-negara yang sedang bersengketa. Mereka men-support negara yang bersengketa tersebut ditandai dengan gencarnya
bantuan yang diberikan kepada negara bersengketa, berupa persenjataan, bahkan
hingga memenuhi kebutuhan hidup masyarakat di negara bersengketa tersebut,
tujuannya apalagi kalau bukan untuk menarik simpati mereka kepada salah satu
negara, dan akhirnya bergabung dalam koalisi yang telah mereka bentuk.
Ada
beberapa langkah sebagai usaha untuk meredakan konflik yang berkepanjangan
antara Amerika Serikat dan Uni Soviet. Usaha tersebut diantaranya : 1) Usaha
kedua negara adidaya, yakni upaya untuk meredakan Perang Dingin dengan
mengurangi, membatasi, dan memusnahkan senjata nuklir dalam kurun waktu tahun
1962-1982; 2) Usaha antarnegara, masing-masing negara secara individu mulai
mengurangi ketegangan yang terjadi, termasuk dengan saling mengunjungi untuk
melakukan pendekatan; 3) Usaha negara berkembang, sebagai negara muda yang baru
lahir setelah terjadinya peristiwa Perang Dunia II, negara-negara berkembang
berusaha untuk bersikap netral, bukannya memihak pada salah satu kubu, dengan
membentuk Gerakan Non-Blok (GNB); 4) Usaha PBB, PBB berusaha mengendalikan
keamanan dunia dengan meminta kepada kedua pihak (Amerika Serikat dan Uni
Soviet) untuk membantu negara-negara nonnuklir yang terkena imbas dari perang
nuklir yang telah mereka ciptakan.
Namun
pada tahun 1980-an, Amerika melancarkan tekanan diplomatik, militer, dan
ekonomi kepada Uni Soviet yang saat itu sedang ada masalah berupa perekonomian
yang stagnan. Ditambah lagi dengan kebijakan yang diambil oleh presiden baru
Uni Soviet yaitu Mikhail Gorbachev,
berupa kebijakan reformasi liberalisasi perestroika yang menjadi pemicu
keruntuhan Uni Soviet pada 1991. Uni Soviet kalah, sehingga menyisakan Amerika
Serikat sebagai satu-satunya negara adikuasa dengan kekuatan militer yang
dominan.
Jika ada suatu peristiwa, maka tidak
ketinggalan pula dampak yang ditinggalkan dari peristiwa tersebut. Begitu
halnya dengan Perang Dingin. Setelah peristiwa itu usai, dampak yang
ditinggalkan pun beragam, mulai dari dampak negatif maupun dampak positif. Diantara
dampak yang ditinggalkan : 1) Di bidang politik, Amerika Serikat menjadikan
negara berkembang sebagai negara demokrasi, agar tercipta persamaan hak
antarwarga. Selain nilai demokrasi, Amerika juga menyisipkan paham kapitalis
didalamnya. Serupa, Uni Soviet juga merencanakan pembangunan lima tahun untuk
negara lain. Bukan dengan cara liberal, tapi diktator. Negara yang menjadi
korban Uni Soviet tersebut dinamakan satelit Uni Soviet; 2) Bidang ekonomi,
Amerika Serikat sebagai negara kreditur terbesar di dunia memberikan pinjaman
kepada negara-negara yang sedang berkembang, seperti Negara Barat yang hancur
perekonomiannya pascaperang, dibantu melalui Marshall Plan; 3) Bidang militer, pada
1949 negara Barat membentuk NATO untuk membendung komunis mulai dari Eropa
Utara sampai Turki dan Yunani. Pada 1954 di Asia Tenggara dibentuk SEATO, pakta
ini ditujukan kepada para komunis di Asia Tenggara. Pada tahun 1955 Uni Soviet
dengan negara Blok Timurnya membentuk Pakta Warsawa, sebagai tandingan dari
terbentuknya NATO.
Dalam Perang Dingin, diantara Blok
Barat dan Blok Timur ada beberapa negara yang memilih untuk tidak memihak kedua
blok, dengan bersikap netral. Walaupun ada juga negara yang tetap memilih
sebagai pengikut Blok Barat maupun Blok Timur. Negara yang memilih untuk netral
tersebut menamai diri mereka dengan Gerakan Non-Blok (GNB). Ide awal dari
pembentukan GNB ini ketika Konferensi Asia Afrika yang diadakan di Bandung pada
tahun 1955. GNB sendiri lahir pada tangal 1 September 1961. Indonesia mempunyai
peran yang dominan disini. Presiden Soekarno, menjadi salah satu pendiri dari
GNB ini. Selain sebagai salah satu negara pemrakarsa, Indonesia juga turut
memecahkan masalah-masalah dunia, memperjuangkan HAM, dan tata ekonomi dunia
yang berdasarkan pada asas keadilan. Tidak hanya itu, peran serta Indonesia
dalam GNB selanjutnya ialah sebagai salah satu negara pengundang pada KTT I GNB
di Beograd, Yugoslavia dan juga Indonesia pernah menjadi ketua GNB dari tahun
1992-1995 dan Indonesia dipercaya menjadi tuan rumah KTT GNB X di Jakarta pada
bulan September 1992. Peserta yang menghadiri KTT GNB pada saat itu berjumlah
106 negara. Dalam Perang Dingin, GNB muncul sebagai pihak yang netral dan
berusaha meredam persaingan kedua blok tersebut dengan tidak memihak salah satu
blok untuk menghindari terjadinya perpecahan yang ditakutkan akan melahirkan
Perang Dunia III.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar